Apa saja yang harus disiapkan SPPG?
Sertifikat Produk Pangan Guna (SPPG) adalah dokumen penting yang harus disiapkan sebelum mengajukan sertifikasi halal. Berikut daftar lengkap dokumen yang perlu kamu siapkan:
1. Dokumen Legal Usaha — NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah syarat wajib. Kalau belum punya, kami bisa bantu uruskan.
2. Daftar Produk — Siapkan semua produk yang ingin disertifikasi, termasuk varian rasa dan kemasan.
3. Daftar Bahan Baku — Semua bahan harus punya dokumen halal. Ini termasuk bahan tambahan, air, dan kemasan.
4. Dokumen SJPH — Sistem Jaminan Produk Halal yang menjelaskan alur produksimu dari awal sampai akhir.
5. Surat Pernyataan — Pernyataan kesediaan untuk diaudit oleh LPH (Lembaga Pemeriksa Halal).
Tim kami akan mendampingi kamu di setiap langkah — dari nyiapin dokumen sampai audit selesai.
Masih ada pertanyaan?
Konsultasi gratis bareng tim kami. Ceritakan usaha kamu dan kami bantu siapkan sertifikasi halalnya.
Konsultasi Gratis via WhatsApp