Menu Halal ← Kembali ke Artikel
Artikel

Apa saja yang harus disiapkan SPPG?

Sertifikat Produk Pangan Guna (SPPG) adalah dokumen penting yang harus disiapkan sebelum mengajukan sertifikasi halal. Berikut daftar lengkap dokumen yang perlu kamu siapkan:

1. Dokumen Legal Usaha — NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah syarat wajib. Kalau belum punya, kami bisa bantu uruskan.

2. Daftar Produk — Siapkan semua produk yang ingin disertifikasi, termasuk varian rasa dan kemasan.

3. Daftar Bahan Baku — Semua bahan harus punya dokumen halal. Ini termasuk bahan tambahan, air, dan kemasan.

4. Dokumen SJPH — Sistem Jaminan Produk Halal yang menjelaskan alur produksimu dari awal sampai akhir.

5. Surat Pernyataan — Pernyataan kesediaan untuk diaudit oleh LPH (Lembaga Pemeriksa Halal).

Tim kami akan mendampingi kamu di setiap langkah — dari nyiapin dokumen sampai audit selesai.

Masih ada pertanyaan?

Konsultasi gratis bareng tim kami. Ceritakan usaha kamu dan kami bantu siapkan sertifikasi halalnya.

Konsultasi Gratis via WhatsApp